Berikut adalah alur Pengajuan Pembuatan Website bagi sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Surakarta. Adapun ajuan harus memenuhi dan mengikuti prosedur yang telah terstandar dari Biro Teknologi Informasi UMS.
Dalam proses pengajuannya, pihak pengusul harus mendapat Surat Pengantar/ Rekomendasi dari Pimpinan Lembaga/ Ketua UKM disertai dengan melampirkan Formulir Pengajuan yang telah disediakan Biro Teknologi Informasi UMS. Formulir dapat diunduh pada laman ini.